Selasa, 02 Oktober 2012

Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah


Sering kita dengar dalam setiap doa untuk pengantin baru; semoga tercapai keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Dengan doa tersebut diharapkan keluarga yang baru saja dibangun dengan diawali dengan akad nikah akan mencapai tujuan utama pembentukan sebuah keluarga. Tetapi, apakah makna sebenarnya dari kelurga sakinah, mawaddah wa rahmah itu? Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah.
A. Keluarga Sakinah,Mawaddah,Warrahmah
Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Keluarga dibentuk berdasarkan hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Dalam masyarakat beragama, terbentuknya sebuah keluarga diawali dengan adanya akad nikah, yaitu suatu akad penyatuan dari dua jenis individu (laki-laki dan perempuan) untuk menghalalkan hubungan sex di antara keduanya, yang mana dari hubungan tersebut akan melahirkan keturunan yang jelas asal-usulnya. Selain penghalalan hubungan sex, pembentukan sebuah keluarga juga mempunyai konsekuensi hak dan kewajiban bagi masing-masing individu demi tercapainya tujuan utama pembentukan keluarga. Pernikahan adalah ibadah, setiap ibadah landasannya adalah ikhlas, li ridhai llahi. Bila pembentukan sebuah keluarga dilandasi dengan lillahi ta'ala, setiap hal atau aktivitas di dalamnya yang dilaksanakan sesuai dengan aturannya akan dinilai sebagai ibadah.

Sakinah yang berarti ketenangan hati atau kehebatan dan sering ditafsirkan dengan bahagia dan sejahtera. Oleh karena itu sakinah adalah keluarga yang tenang, damai, tenteram dan memuaskan hati. Keluarga sakinah adalah suatu bangunan keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan mengharapkan ridha dari yang maha pencipta yaitu Allah SWT dan mampu menumbuhkan rasa aman, tentram dan bahagia dalam mengusahakan terwujudnya kehidupan yang sejahtera di dunia maupun di akhirat.

Mawaddah dalam rumah tangga sering diarikan dengan cinta. Menurut Hasan Al-Basri, mawaddah adalah metamorfosa dari hubungan suami istri. Jika rumah tangga adalah mesin maka mawaddah adalah dinamonya. Akan tetapi harus tetap diingat bahwa, kasih sayang antara suami istri maupun antar sesama anggota keluarga haruslah didasari dengan landasan ikhlas 'lillahi ta'ala'.
Diantara ciri mawaddah adalah:
  • Saling memberi
  • Selalu mengingatkan kebaikannya
  • Selalu berkomunikasi dan saling terbuka
Rahmah adalah kasih sayang, yaitu hasil akhir dari sakinah dan mawaddah. Kasih sayang dalam keluarga tidak hanya kasih sayang antar sesama anggota (individu) keluarga, tetapi juga merupakan kasih sayang yang didapat dari Allah SWT.  Karena seperti diuraikan di atas, landasan pembentukan sebuah keluarga adalah untuk mendapatkan ridha Allah, sehingga setiap aktivitas dalam keluarga tidak lepas dari ibadah.
Ada 5 prinsip yang dikembangkan dalam konsep keluarga sakinah:
  • Orientasi ilahiah dalam keluarga
  • Pola keluarga luas
  • Pola hubungan keluasrga kesederajatan
  • Perekat mawadah dan rahmah
  • Pemenuhan kebutuhan hidup sejahtera dunia dan akhirat
 B. Konsep Keluarga Sakinah,Mawaddah,Warrahmah
Sakinah,Mawaddah,Warrahmah secara bahasa artinya tenang, bahagia, terhormat, bermartabat dan memperoleh pembelaan. Mawaddah adalah jenis cinta yang mengebu-gebu dan Menggemesin, cirinya maunya hanya berduaan, dan ingin memonopoli.
Agar tercipta keluarga sakinah, haruslah diperhatikan hal-hal berikut:
  • Mu’asyarah bil ma’ruf yakni menggauli pasangan dengan baik
  • Suami sebagai pemegang kendali dalam keluarga secara fitrah kodrat
  • Saling pengertian dan toleransi
 Tanda-tanda sakinah  mawaddah wa rahmah
  • pasangannya masing-masing setia
  • anak-anaknya berbakti,
  • lingkungan sosialnya sehat, dan
  • dekat rizkinya.
C. Peran Keluarga Sakinah,Mawaddah,Warrahmah Bagi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Peran keluarga sakinah mawaddah wa rahmah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sebagai pondasi terbangunnya sebuah bangsa atau negara yang makmur, sejahtera,dan sentosa.
Membangun masyarakat atau negara ibarat menenun kain, dan keluarga adalah pintalan-pintalan benang yang akan ditenun. Bilamana pintalan-pintalan benang berkualitas baik, kuat, kokoh dan warnanya bagus, maka hasil tenunan dari benang-benang tersebut juga baik, kokok, bagus dan berkualitas. Akan tetapi jika pintalan-pintalan benangya tidak berkualitas, maka tenunannya juga tidak berkualitas; tidak kuat, tidak bagus, atau pudar warnanya.
Keluarga merupakan institusi kecil dalam masyarakat. Masyarakat adalah unit yang membentuk negara. Konsep keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah merupakan konsep tatanan dan hubungan sosial yang harmonis dalam wujudnya yang paling kecil. Negara yang kuat, makmur, aman dan sentosa diawali dari terbentuknya keluarga-keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Wa Allahu a’lamu bish shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar